semarang

Dulu Terpencil, Kini Jalan Beton Tambak Seklenting Tak Kalah dengan Kota

Sabtu, 23 September 2023 | 06:35 WIB
Tim Teknis Dinperkim Kabupaten Demak bersama rekanan penyedia saat melakukan pengukuran ulang di lokasi peningkatan jalan Dukuh Tambak Sekle (Hum Dinperkim/ssj))


Krjogja.com - Demak – Setelah lama masyur sebagai wilayah terpencil karena jauh dari hingar bingar kita berikut infrastruktur yang bagus dan mulus, kini Dukuh Tambak Seklenting berbenah. Salah satu perdukuhan di Desa Wedung Kecamatan Wedung itu mulai ditingkatkan jalan penghubung antar kampungnya dengan konstruksi beton bertulang.

Betonisasi ruas jalan di RT 02 RW XI itu menindaklanjuti visi misi pembangunan Bupati dan Wabup Demak, dr Hj Eisti'anah SE dan KH Ali Makhsun. Yakni mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemerataan pembangunan hingga kawasan pesisir.

Baca Juga: Idham : Pemimpin Harus Berikan Perlindungan Terhadap Rakyatnya

Ya. Desa Wedung merupakan satu di antara desa-desa pesisir di Kecamatan Wedung. Terletak sekitar 11 kilometer dari pusat ibukota Kabupaten Demak ke arah utara. Dukuh Tambak Seklenting merupakan kawasan pesisir yang didominasi hamparan rawa dan tambak, serta berbatasan langsung dengan laut Jawa.

Maka ketika pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak melaksanakan peningkatan jalan lingkungan dengan konstruksi beton, masyarakat menyambut positif serta berharap pembangunan lancar. Dengan begitu mobilitas masyarakat lancar, pun aktivitas ekonomi semakin menggeliat.

Mengawali pekerjaan, Tim Teknis yang dipimpin Agus Cahyono ST dengan didampingi Imron Susila ST sebagai pengawas, melaksanakan pengukuran bersama di lokasi atau biasa disebut dengan istilah uitzet. Hadir pada kegiatan tersebut rekanan pihak penyedia jasa konstruksi dan perangkat desa setempat.

"Salah satu tujuan uitzet adalah untuk memastikan kesesuaian antara desain perencanaan dengan kondisi aktual di lokasi. Maka itu uitzet dilaksanakan di tahap awal pekerjaan," ujarnya.

Selanjutnya hasil pengukuran dan perhitungan akan dituangkan dalam bentuk dokumen MC-0 dan shop drawing. Namun jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dan jika memang diperlukan akan dilengkapi dengan Change Contract Order (CCO) dan addendum kontrak.

Baca Juga: Kemendikbud Kembangkan BIPA di Mesir

Saat uitzet pengukuran ulang lokasi berdasarkan gambar dan perhitungan rencana biaya menurut kontrak/perjanjian. Pada saat inilah kejelian dan kemampuan teknis sangat diperlukan, mengingat hasil uitzet akan menjadi acuan dalam mengeksekusi sebuah pekerjaan.

"Maka itu uitzet harus dimulai dengan cermat, agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan tepat," tandasnya. * (Hum Dinperkim/ssj)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB