Krjogja.com - DEMAK - Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) adalah bulan saat seluruh kegiatan imunisasi pada anak sekolah dilaksanakan di seluruh Indonesia. Pelaksanaan oleh Kementerian Kesehatan, berkoordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agama.
Kepala Puskemas Bonang ll Indah Kusumawati, SSiT, SKM, MKes menjelaskan, yang dimaksud dengan imunisasi adalah pemberian vaksin pada seseorang. Dengan tujuan mendapatkan perlindungan (kekebalan) dari penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
“Salah satu pelaksanaan BIAS oleh Puskesmas Bonang ll adalah mencegah serta mempertahankan kekebalan anak terkait pengendalian penyakit campak dan penyakit menular seksual untuk jangka panjang melalui imunisasi MR dan HPV,” ujarnya.
Mengenai Vaksin MR atau Measles rubella, diberikan pada siswa kelas l SD untuk melanjutkan imunisasi campak yang pernah diberikan saat anak usia sembilan bulan. Kenapa penting? Sebab campak sangat berbahaya untuk bayi seiring komplikasi yang menyertainya. Seperti bronchopneumonia atau infeksi saluran pernafasan bronkus dan paru-paru yang banyak menyebabkan kematian pada bayi dan anak.
“Selain itu juga komplikasi berupa panas tinggi, radang mulut dan tenggorokan, diare, bahkan radang otak. Hingga menyebabkan gizi memburuk,” kata Indah Kusumawati.
Maka itu pencegahan campak dapat dilakukan melalui pemberian imunisasi Campak pada waktu bayi sembilan bulan. Serta diulang kembali sebagai booster saat kelas I SD untuk menambah kekebalan seumur hidup.
Sedangkan terkait imunisasi HPV atau human papillomavirus, vaksin diberikan pada siswi SD kelas 5 dan 6. Sebab vaksin HPV umumnya diberikan kepada perempuan sebelum aktif melakukan hubungan seksual.
Untuk total jumlah sasaran BIAS adalah 1.196 murid SD dan 403 murid MI di wilayah Puskesmas Bonang 2, sehingga total sasaran 1.599 pelajar. Namun dari jumlah sasaran tersebut, jumlah capaiannya 1.590 anak.
Maka terdapat sembilan selisih antara sasaran dan capaian. Hal tersebut dikarenakan ada anak yang tidak mengikuti imunisasi memiliki riwayat penyakit, serta juga tidak diperbolehkan oleh kedua orangtuanya karena alasan pribadi.
Bagi anak yang tidak mengikuti kegiatan BIAS di sekolah karena ijin tidak berangkat atau hal lainnya, pelaksanaan BIAS dapat dilakukan susulan. Dengan mengajak mereka ke Puskesmas Bonang ll untuk mendapatkan imunisasi susulan. (*)