semarang

Gadis Ini Nekad Selipkan Sabu di Anu-nya, 'Awalnya Sakit, Tapi Lama-lama Enak'

Jumat, 13 Oktober 2023 | 08:15 WIB
Dir Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Kombes Pol Muhamad Anwar Nasir. (foto/Sukaryono)

 

KRjogja.com, SEMARANG - Gara gara tergiur janji uang Rp 2,5 juta, gadis berinisial A (18) nekad menyembunyikan narkoba jenis sabu pada kemaluan. Ulahnya berekor panjang, bahkan ia harus mendekam sel Polda Jateng setelah ia, Kamis (12/10) pagi diketahui ingin menyelundupkan sabu ke dalam Lapas kelas I Kedungpane Semarang.

"Saya tahu jika ini barang terlarang tapi saya tergiur dengan upah. Saya diberi upah dua setengah juta jika berhasil membawa masuk ke lapas," aku gadis A .

Bagaimana apa terasa risih saat menyembunyikan bungkusan, gadis A yang berwajah menarik menjawab 'awalnya sakit pak, tapi lama-lama enak. Baru satu kali saya melakukan ini".

Petugas gabungan dari Direktorat Resnarkoba Polda Jateng dan Lapas Semarang selain menangkap gadis A dan seorang rekan sesama wanita berinisial D, juga menyita barang bukti tiga paket sabu dibungkus kondom. Semua sabu seberat 16,13 gram.

Baca Juga: Remaja Jompo? Kenali Penyebab dan Cara Pencegahan Nyeri Otot dan Persendian di Kalangan Pelajar

"Gadis A dan rekannya D terpaksa kami amankan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif", ungkap Direktur Resnarkoba Kombes Pol Muhamad Anwar Nasir ketika ditemui, Kamis (22/10) dore di Mapolda Jateng.

Nasib jelek gadis A berawal dari informasi yang masuk ke Dit Reskrim Narkoba. Dengan adanya informasi akan terjadi penyelundupan narkoba ke dalam lapas melibatkan wanita muda, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng tidak tinggal diam. Kemudian, berkoordinasi dengann pihak Lapas Semarang melalui Kepala Pengamanan Lapas Supriyanto untuk bergerak melakukan pengawasan lebih ketat. Setiap pengunjung diawasi secara ketat.

Petugas gabungan Polda Jateng dan lapas ketika mengamati area parkir menjumpai pengunjung wanita mencurigakan. Ciri ciri wanita yang akan berkunjung menemui napi sesuai dengan informasi masyarakat yang didapatkan tim polda.

Kemudian tim gabungan Lapas dan Polda Jateng pada pagi sekitar pukul 08.50 mendekat dan mengajak A (18) dan D (18) ,kedua asal Semarang yang datang berboncengan motor masuk ke dalam LP. Di salah satu ruangan, A dan D diperiksa terkait dugaan mereka membawa barang haram sabu. Memang, ketika dilakukan Penggeledahan pada tas maupun kantong celana tidak ditemukan sabu.

Pemeriksaan melibatkan Polwan dan sopir wanita lebih teliti. Yang akhirnya kedok gadis A terbongkar. Ia menyembunyikan tiga paket sabu, semua seberat 16,13 gram pada kemaluan. Belasan gram paket sebelum dimasukkan kemaluan dibuangkus kondom.

Bungkusan kondom setelah diambil lalu sesuai permintaan petugas dibuka sendiri oleh tersangka A untuk diketahui isinya. Kondom begitu dibuka terdapat tiga bungkusan plastik klip yang dililit lakban warna biru. Isi plastik klip tersebut diduga kuat narkoba jenis sabu.

Lebih lanjut dikatakan Dir Resnarkoba dari hasil pemeriksaan sementara tersangka A sedianya akan menyerahkan sabu yang disembunyikan pada kemaluan kepada R, warga binaan Lapas Kedungpane dengan janji uang jasa Rp 2,5 juta.

Namun, siapa yang menjanjikan sejumlah uang dari dalam atau rekan R dari luar Lapas kini masih terus di dalami penyidik. Demikian, soal asal sabu yang akan diselundupkan di balik dinding tembok LP juga masih terus dikembangkan. (Cry)

 

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB