semarang

Ketua DPRD Ingatkan Cek Kesehatan Anggota KPPS Harus Serius

Selasa, 5 Desember 2023 | 14:50 WIB
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit. (Foto : Edy Susanto)

Krjogja.com - SALATIGA - Cek kesehatan bagi 4.564 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Salatiga harus dilakukan dengan benar dan serius. Artinya tidak hanya sekadar mendapatkan surat keterangan sehat saja.

Penegasan ini ditandaskan Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit terkait dengan antisipasi peristiwa 'tumbang' KPPS pada saat Pemilu 2019 silam yang menjadi bencana nasional.

"Cek kesehatan anggora KPPS harus dilakukan serius jangan sampai sekadar mendapatkan surat keterangan sehat saja. Kerja KPPS berat. Pengalaman tahun 2019 banyak tumbang dan menjadi bencana nasional lho itu, " tandas Dance Ishak Palit kepada Krjogja.com, Selasa (05/12/2023).

Baca Juga: Soimah di Pengajian Gus Iqdam, Yo Golek Duit Yo Ngaji

Ia meminta kepada KPU Salatiga untuk benar-benar dilakukan pengecekan kesehatan secara lengkap (skrining kesehatan).

Terkait dengan tahapan Pemilu termasuk hal yang penting, Dance Ishak Palit menjadwalkan pertemuan antara KPU dan DPRD Salatiga. "Kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan KPU," katanya.

Disisi lain, Dance juga akan melakukan klarifikasi beberapa hal yang penting terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta TPS di Salatiga.

Diungkapkannya ada informasi yang diterimanya ada nama-nama pemilih yang sudah meninggal dunia satu tahun lebih sebelum coklit masih masuk DPT.

Baca Juga: Ponpes Nurut Taqwa di Bondowoso Gelar Istighosah, Sholawat dan Ijazah Kubro untuk Indonesia Maju

Diketahui KPU Salatiga membutuhkan 4.564 anggota KPPS yang akan bertugas di 652 TPS yang tersebar di 4 Kecamatan di Salatiga. (Sus)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB