semarang

Unissula Kaji Ulang Pemberian Gelar Profesor Kehormatan pada Anwar Usman

Selasa, 13 Februari 2024 | 19:22 WIB
Rektor (2 dari kiri) saat memberi keterangan pers.

SEMARANG - Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang sedang mengkaji, mempelajari dan melakukan penelitian khusus terkait persoalan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Anwar Usman yang dianggap melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan kekuasaan yang berujung pada lolosnya Gibran sebagai calon wakil presiden.

Hal tersebut disampaikan Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH bersama para wakil Rektor Unissula kepada pers di kampus setempat Senin (12/2/2024) terkait kemungkinan Unissula, perguruan tinggi yang memberi gelar profesor kehormatan kepada Anwar Usman kemungkinan akan mencabut gelar profesor kehormatan tersebut.

"Persoalan ini merupakan proses akademik. Unissula sangat hati hati dalam masalah ini. Unissula masih menunggu putusan PTUN karena masalah tersebut sedang ada di PTUN. Kalau sudah ada putusan final dan mengikat dari PTUN maka Unissula akan mengambil langkah yang diperlukan terkait hal tersebut. Sekarang kami sedang menunggu putusan PTUN, supaya tidak jadi objek gugatan kembali kalau kita lakukan sesuatu sebelum keluar putusan PTUN" ujar Rektor.

Menurut Rektor Unissula tersebut, perguruan tinggi yang dipimpinnya saat memberikan gelar profesor kehormatan kepada Anwar Usman sudah memenuhi ketentuan perundangan (Kemendikbud ristek). Sehingga tindakan sanksi apapun yang kemungkinan akan diberikan juga harus berdasarkan pertimbangan akademik, bukan pertimbangan politik.

"Kami tidak boleh tergesa-gesa dalam memberi atau tidak memberi sanksi terhadap Anwar Usman, kaitannya dengan gelar profesor kehormatan. Namun sepenuhnya Unissula menunggu dulu hasil keputusan PTUN yang sedang menangani perkara tersebut" tandas Prof Gunarto. (Sgi)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB