Dalam survey kali ini, teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Non Probability Purposive Sampling melalui sampel 2.100 responden terpilih dengan kriteria tokoh (stakeholder) yang dapat mempengaruhi pemilih lainnya (advocacy voters) berdasarkan kemampuan dalam melakukan penilaian kompetensi dan kelayakan tokoh figur Calon Gubernur maupun Wakil Gubernur. (Cha)