semarang

Dekan FH Unissula: PPAT dan Notaris Banyak Alami Problematika Hukum

Jumat, 12 Juli 2024 | 05:45 WIB
Dekan FH saat menyampaikan materi

KRjogja.com, SEMARANG - Saat ini banyak problematika hukum yang ditemui oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris. Tidak sedikit notaris yang terjerat kasus pidana.

Hal ini diungkap oleh Dekan FH Unissula dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Magister Kenotariatan Unissula, akhir pekan lalu.

“Kenapa? Karena ketidakcermatan atau ketidaktahuan dalam melaksanakan kewenangannya sebagai pejabat umum,” ungkap Dr Jawade Hafidz SH MH.

Sehingga materi problematika pengangkatan dan peningkatan mutu calon PPAT menjadi penting. Dalam hal ini hadir Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN Iskandar Syah SE MPA sebagai pembicara.

Iskandar Syah SE MPA mengungkap sebagai calon PPAT ada beberapa hal yang perlu disadari bahwa peran PPAT sangat penting.

“Karena sebagai PPAT tidak berdiri sendiri, namun dibantu oleh banyak pihak. Mulai dari pemerintah daerah, atau teman-teman pajak. Sehingga yang harus teman-teman ketahui adalah sebagai PPAT mempunyai tanggung jawab yang gak gampang,” ungkapnya.

Pihaknya melanjutkan, sebagai PPAT juga harus menjalankan regulasi yang ada. Karena apabila terbukti melanggar maka ancamannya adalah pencabutan profesi tersebut.

Selain itu pihaknya menegaskan bahwa masih terjadi ketidakmerataan PPAT di tiap daerah di Indonesia. Sehingga perlu pemerataan formasi di daerah yang masih sedikit jumlah PPAT. (Sgi)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB