Krjogja.com -Semarang- Seorang pengusaha nekad mencuri mobil mewah BMW hasil kredit miliknya yang telah disita karena kredit macet dan dilelang pihak bank. Namun, usaha nekad Budi Liem(43) yang datang Kota Depok (Jabar) ke Semarang lewat petunjuk GPS yang dipasang pada mobil mewah yang bukan miliknya untuk dicuri dan rencana dijual Rp 200 juta tanpa surat harus dibayar mahal.
Sebab, ia tertangkap setelah mencuri mobil BMW di arena parkir hotel berbintang Tentrem Semarang harus merenungi nasibnya di balik jeruji Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan terungkapnya ulah Budi Liem bermula dari laporan korban Richard Sutrisno(34) asal Salatiga. Korban kecurian mobilnya, BMW putih metalik no Pol D-1508- NH saat menjemput saudara yang menginap di hotel berbintang tersebut pada Jumat(4/10) malam.
Baca Juga: Kenalkan Kopi Nusantara, 9 Rider Vespa Berkendara Jelajahi Rute Jogja Sabang
Adapun kronologis kejadian, menurut Kombes Pol Irwan Anwar bermula korban datang ke TKP untuk menjemput keluarga yang menginap di Hotel Tentrem, jalan Gajah Mada Semarang.
Ia sesampai di hotel Tentrem memarkirkan mobil di arena parkir blok F1. Kemudian, korban menju hotel menemui saudaranya. Malam itu sekitar pukul 22.30, ia segera pulang, namun sesampai di arena parkir kaget tidak menjumpai mobil yang dibeli dari hasil lelang di bank. Ia bersama rekannya, Nirwan Arya Kusuma dalam keadaan panik melakukan pengecekan melalui kamera CCTV. Dan, diketahui mobilnya BMW putih telah dikendarai oleh orang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polrestabes Semarang guna pengusutan lebih lanjut.
Lebih lanjut Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan dari laporan korban serta didukung beberapa keterangan saksi, termasuk satpam hotel serta hasil rekaman CCTV segera dapat diketahui identitas pelaku. Yang akhirnya misteri pencurian mobil mewah di hotel berbintang Tentrem berhasil diungkap dengan meringkus pelaku Budi Liem asal Depok, sebagai pemilik pertama mobil yang dicurinya. Tersangka dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Semarang selang beberapa hari setelah kejadian, tepatnya Rabu(9/10) sekitar pukul 17:0 di jalan Tol Semarang - Pekalongan.
Baca Juga: Pick up Tabrak Motor, 1 Tewas
Menurut Irwan Anwar dari hasil penyidikan sementara tersangka Budi semula, memang pemilik mobil BMW putih No Pol D-1508- NH. Mobil dibeli dengan cara kredit di bank. Namun, ia dalam perkembangan tidak mengangsur. Yang akhirnya mobil oleh pihak bank disita dan dilelang dibeli korban.
Anehnya, sewaktu mobil disita bank, pelaku tidak menyerahkan semua kunci kontak berjumlah dua buah. Ia cuma menyerahkan satu dan satu kuncinya lagi disimpan sendiri. Dari, ulah ini, nampaknya sudah diketahui bahwa Budi sejak awal sudah berniat jahat. Apalagi, mobil dipasang alat GPS untuk bisa memantau keberadaan mobil tersebut dengan maksud mobil mewah itu diambil tanpa ijin dengan menggunakan kunci cadangan yang dibawa tersangka.
Kasus pencurian mobil melibatkan Budi Liem terus dikembabgkan. Sebab, tidak menarik kemungkinan pelaku tempat kasus serupa di tempat lain. (Cry)