semarang

Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Wakapolda Jateng: Tidak Ada yang Ditutupi

Selasa, 3 Desember 2024 | 07:00 WIB
Konferensi pers terkait kasus penembakan melibatkan polisi terhadap siswa SMK 4 Semarang. (Foto: Sukaryono )

Krjogja.com - SEMARANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) minta Polda Jateng yang menangani kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas bertindak profesional.

Kpmpolnas minta tidak ada yang ditutup-tutupi dan transparan terkait penembakan yang terjadi Minggu (24/11) dinihari di jalan Candi Penataran, Semarang Barat.

Permintaan itu disampaikan anggota Kompolnas Muhamad Choirul Anam pada acara konferensi pers bersama Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, Senin(2/12/2024) di Mapolda Jateng, jalan Pahlawan Semarang.

Muhammad Choirul Anam mengungkapkan ada dua hal yang menjadi sorotan pihaknya selama melakukan kegiatan kunjungan di Kota Semarang terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Bawang Merah Picu Inflasi Bulanan DIY Capai 0,25 Persen

Yang pertama terkait peristiwanya dan yang kedua bagaimana membangun komitmen bersama untuk menangani kenakalan remaja.

Untuk mencari kejelasan terkait peristiwa yang terjadi, selama kegiatan di Semarang pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak mulai dari sekolah, keluarga korban, remaja pelaku tawuran dan keluarganya, hingga masyarakat di sekitar lokasi kejadian tawuran.

Pihaknya juga telah menyaksikan bukti digital dari rekaman CCTV di sekitar lokasi dan rekaman HP pelaku yang diamankan oleh petugas.

“Ada banyak hal yang kami temukan, dan kami berterimakasih kepada Polda Jateng dan jajarannya yang mau terbuka secara detail. Kita juga melihat jejak digitalnya (rekaman video) dengan cukup detail," tuturnya.

Baca Juga: Hafal Alquran, Santri Ponpes Diumrohkan Kapolres

Ia mengapresiasi tranparansi yang dilakukan pihak Kepolisian yang menyampaikan update dan langkah-langkah yang akan diambil termasuk komitmen untuk menangani perkara secara profesional.

“Proses etiknya sedang berjalan, sudah dilakukan penahanan. Kami berterimakasih pihak Polda Jateng berkomitmen penanganannya dilakukan secara profesional, tegas, kalau salah ya salah, siapapun itu. Kami juga terimakasih atas transparansi dari pihak Kepolisian sehingga kami bisa mengamati semua prosesnya termasuk melihat RAW materialnya (bukti CCTV dan rekaman HP),” jelasnya.

Waka Polda Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan penangan kasus penembakan melibatkan Aipda RZ terhadap Gamma yang dikenal aktif kegiatan sekolah, termasuk paskibra mendapat pengawasan secara internal dari Mabes Polri.

Baca Juga: 9.480 Pelari Capai Finish di Bank Jateng BorMar

Ia menegaskan proses penanganan baik peristiwa tawuran dan penembakan itu betul-betul transparan. Tidak ada yang ditutup tutupi.

"Proses penanganan penembakan melibatkan anggota tidak ditutup-tutupi dan akan kami proses hingga saat nanti akan kita sampaikan ke publik", tegasnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan Aipda RZ akibat ulahnya bebas menggunakan senjata api selain dianggap melanggar kode etik, juga terancam pidana.

Halaman:

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB