KRjogja.com, SALATIGA- Kodim 0714 Salatiga mengusulkan 6 lokasi unit pelayanan program makan bergizi gratis (MBG) kepada pemerintah pusat.
Komandan Kodim 0714 Salatiga, Letkol Guvta Alugoro Koedoes kepada wartawan menjelaskan usulan ini berada di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang. masing-masing tiga lokasi. "Enam lokasi untuk mendirikan tempat unit pelayanan program MBG kami diusulkan ke pemerintah pusat, " kata Guvta, Kamis (9/1/2025).
Usulan ini sudah berdasarkan hasil survei dan kajian di lapangan oleh Kodim 0714 Salatiga.Kajian meliputi jarak antara lokasi unit pelayanan dengan sekolah yang dilayani. Selain itu, lokasi unit pelayanan juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan, yakni luasnya minimal 800 meter persegi, memiliki akses jalan yang bisa dilewati kendaraan roda empat, dekat instalasi listrik dan jaringan air.
Baca Juga: UMKM Naik Kelas Bukti Konkret Erick Thohir Dukung Ekonomi Kerakyatan
Tiga lokasi usulan wilayah Kota Salatiga berada di daerah Tingkir, Argomulyo dan Sidomukti. Sedangkan, wilayah Kabupaten Semarang berada di wilayah Kecamatan Bawen, Bergas dan Ungaran Timur.
Menurutnya, semua lahan yang diusulkan Kodim 0714/Salatiga untuk pendirian unit pelayanan adalah milik pemerintah daerah dan TNI. Setiap unit pelayanan harus mampu melayani minimal 3.000 siswa. Sehingga dibutuhkan tempat yang strategis agar bisa memberikan pelayanan yang optimal.
Meski telah mengajukan lokasi unit pelayanan (dapur umum) pihaknya masih melakukan survei lokasi di wilayah kecamatan lain di Kabupaten Semarang. Ini dilakukan agar Kodim 0714/Salatiga bisa cepat menentukan titik lokasi lahan apabila diminta untuk mengajukan usulan lokasi untuk cadangan jika usulan tidak diterima pusat. (Sus)