semarang

Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng, Pertanda Apa Ini?

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:50 WIB
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Cagub dan Cawagub Jateng Pasangan No 2 menunjukkan tinta di jari usai mencoblos di TPS 03 Lempongsari Semarang saat Pilkada 2024 lalu.

KRjogja.com - SEMARANG - Pasangan calon Gubernur Jateng Andika-Hendi dikabarkan mencabut laporan sengketa Pilkada serentak 2024. Hal ini direspons positif pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip).

Pencabutan gugatan ditengah proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai sebagai langkah positif politik di Jawa Tengah.

Pengamat Politik Undip Semarang, Wahid Abdulrahman menilai, pencabutan gugatan paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jateng, Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan sinyal politik positif di Jawa Tengah.

Baca Juga: Undang Pakar Kecerdasan Otak, Kemdiktisaintek Selenggarakan Kuliah Umum Pengaruh Musik terhadap Otak dan Kesehatan

Secara defacto dan dejure, menurutnya, hal tersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November 2024 lalu.

"Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin," katanya, Senin, 13 Januari 2024.

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip, yang saat ini sedang mengambil program doktor di Jerman itu menambahkan, pencabutan gugatan sengketa Pilkada di MK akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah selama lima tahun kepemimpinan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Gus Yasin.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY 15 Januari 2025: Waspada Hujan Lebat Pada Malam Hari

"Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional," ungkap pengamat politik dalam rilisnya, Senin (13/01/25).

Perlu diketahui, kubu Andika-Hendi menggugat hasil pilgub Jateng yang dimenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin) ke MK. Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin menang curang dengan mengerahkan aparatur negara. Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut. Keduanya malah minta MK untuk metapkan dirinya sebagai pemenangnya.

Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi yang didukung PDIP meraih 40,86 persen suara.(*)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB