SEMARANG, KRjogja.com – Menjelang Ramadan, Polrestabes Semarang menggencarkan operasi minuman keras (miras) guna menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung selama tiga pekan, mulai 28 Februari hingga 19 Maret 2025, polisi berhasil menyita 3.500 botol miras dari berbagai merek.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban selama bulan suci, ribuan botol miras tersebut dimusnahkan pada Jumat (21/3) sore, setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025 di Mapolrestabes Semarang.
"Pemusnahan ini merupakan simbol ketegasan kami dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat, khususnya di bulan Ramadan," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi.
Komitmen Berantas Gangguan Kamtibmas
Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan operasi miras demi mencegah aksi kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, seperti tawuran, pencurian, hingga kekerasan jalanan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas Kamtibmas selama Ramadan dan Idul Fitri. Diharapkan, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan keamanan," tambahnya.
Selain operasi miras, Polrestabes Semarang juga memperketat patroli malam hari, terutama di titik-titik rawan gangguan ketertiban, seperti pusat keramaian, tempat hiburan, dan kawasan rawan aksi kejahatan jalanan (klitih).
Imbauan Polisi kepada Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Ramadan yang damai, bebas dari gangguan Kamtibmas. Jika menemukan peredaran miras ilegal atau tindak kriminal, segera laporkan," tutup Kombes Pol M. Syahduddi.