SEMARANG,Krjogja.com- Polrestabes Semarang telah menetapkan enam dari 14 pelaku yang ditangkap saat berlangsung demo buruh pada Kamis 1 Mei lalu sebagai tersangka. Mereka yang diduga sebagai anggota Anarko dituduh melakukan tindak pidana,melawan petugas dan melancarkan aksi pengerusakan fasilitas umum.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi pada gelar kasus, Sabtu(3/5) siang di Mapolrestabes,jalan Dr Sutomo,Semarang.
"Enam dari 14 orang yang diamankan saat demo ditetapkan sebagai tersangka. Ulah mereka telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP*, jelas Kapolrestabes .
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebutkan sesuai dari hasil penyidikan para tersangka dalam aksinya memiliki peran yang berbeda-beda.
Ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas.
Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukan nya grup whatsapp mereka yang bertuliskan anarko.
Terhadap anggota grup anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitas nya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi mayday yang berakhir rusuh di Kota Semarang.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang",tuturnya.
Sebelum suasana demo buruh memanas, peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif.
Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan. Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang. (Cry)