KRJOGJA.com - Salatiga - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Salatiga menargetkan akhir Juni 2025, seluruh kelurahan di Kota Salatiga memiliki Koperasi Merah-Putih. Koperasi ini akan berbadan hukum dan siap beroperasi.
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono. menyebut, sampai saat ini dari 23 kelurahan sudah ada tiga kelurahan yang memiliki Koperasi Merah-Putih dan sudah berbadan hukum. Selain itu, juga ada tiga kelurahan yang sedang berproses di notaris untuk mengurus badan hukum. "Target kami akhir Juni 2025, semua kelurahan sudah memiliki Koperasi Merah-Putih dan sudah berbadan hukum," kata Bayu, Kamis (12/6).
Untuk mempercepat proses pembuatan badan hukum, menurutnya Dinkop bekerja sama dengan enam notaris untuk membantu pengurusan akta badan hukum koperasi. Nantinya koperasi tersebut akan melayani beberapa hal. Seperti penjualan sembako, penjualan pupuk, dan layanan simpan pinjam.
Baca Juga: Mahasiswa UAJY Raih Juara 1 Lomba Cover Bahasa Isyarat
"Ketika dinas sosialisasi ke kelurahan, mereka cenderung untuk usaha gerai sembako dan gerai obat dan pupuk pertanian. Hanya satu kelurahan yang berencana membuka layanan simpan pinjam," tambahnya.
Koperasi Merah-Putih tidak akan bersinggungan atau bersaing dengan koperasi swasta yang sudah ada, karena Koperasi Merah-Putih akan membuka layanan gerai sembako dan pertanian. Dinas mengimbau kepada pengelola Koperasi Merah-Putih agar berhati-hati dalam hal pengelolaan, karena melibatkan dana yang besar. "Harus selalu tertib administrasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tykasnya. (Sus)