430 Ribu Lebih Aduan Konten Negatif Diterima Kemkominfo Sepanjang 2019

Photo Author
- Kamis, 9 Januari 2020 | 23:50 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menerima 431.065 aduan konten negatif dari masyarakat sepanjang 2019.

Aduan konten negatif diterima melalui laman aduankonten.id, email [email protected], dan akun Twitter @aduankonten.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, kategori terbanyak yang diadukan oleh masyarakat adalah konten terkait pornografi.

"Konten pornografi yang dilaporkan 244.738 konten sepanjang 2019. Lalu konten bermuatan fitnah sebanyak 57.984. Sementara, aduan terkait konten yang meresahkan masyarakat sebanyak 53.455," kata Ferdinandus dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (8/1/2019).

Tidak hanya itu, aduan konten lainnya yang mendominasi sepanjang 2019 antara lain adalah konten terkait perjudian (19.970 aduan), penipuan (18.845 aduan), dan hoaks (15.361 aduan).

Konten bermuatan SARA, terorisme/ radikalisme, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dan kekerasan pada anak juga tercatat dalam aduan masyarakat sepanjang 2019.

"Aduan yang masuk melalui kanal-kanal tersebut diverifikasi oleh Tim Aduan Konten untuk menguji apakah konten yang diadukan menyalahi aturan perundangan sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," tutur Ferdinandus.

Selanjutnya, jika ditemukan pelanggaran peraturan perundangan, Tim Aduan Konten akan meneruskan proses pemblokiran ke penyedia platform. Tim Aduan Konten menetapkan prioritas untuk pelaksanaan pemblokiran dan dipantau oleh Tim Panel Ahli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X