Wacana Registrasi Nomor Baru dengan Pengenalan Wajah Berlebihan

Photo Author
- Jumat, 6 Desember 2019 | 08:50 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memunculkan wacana mewajibkan face recognition (pengenalan wajah) untuk proses registrasi nomor ponsel baru. Wacana ini persis seperti yang diterapkan di Tiongkok mulai awal bulan ini.

Pakar kemanan siber Pratama Persadha menilai wacana ini berlebihan. Dia menilai, Kemkominfo, BRTI dan operator seluler seharusnya memaksimalkan registrasi nomor ponsel dengan NIK dan KK terlebih dahulu.

"Penipuan dengan nomor seluler prabayar ini masih banyak karena regulasinya terlampau longgar. NIK dan KK bisa didaftarkan tanpa batas jumlah. Akibatnya jelas, setiap orang yang punya NIK dan KK orang lain bisa mendaftarkan nomor baru," kata chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) ini, dalam keterangannya Jumat (6/12/2019).

Kemkominfo, menurut Pratama, semestinya bersikap tegas dengan aturan awal, misalnya menetapkan pembatasan 3 nomor ponsel untuk 1 NIK.

Bila pengguna yang bersangkutan ingin mendaftarkan nomor ponsel keempat dan seterusnya, ia wajib mendatangi layanan pelanggan masing-masing operator.

"Ini, 'kan, terkait data pribadi masyarakat. Sembari menunggu RUU Perlindungan Data Pribadi selesai, sebaiknya tidak muncul dulu regulasi yang nanti sulit direalisasikan," kata pria asal Cepu Jawa Tengah ini menegaskan.

Penerapan teknologi pengenalan wajah, menurut Prtama, berpotensi melahirkan kontroversi baru, walau saat ini banyak data wajah masyarakat kita yang disimpan oleh pabrikan smartphone untuk fitur membuka kunci layar.

"Maksimalkan dulu regulasi pendaftaran dengan NIK dan KK. Masyarakat kita lebih membutuhkan perlindungan data, salah satunya adalah sistem yang bisa mengecek NIK dan KK setiap warga ini didaftarkan untuk nomor mana saja, sehingga saat mereka mengecek dan melihat ada nomor tak dikenal yang memakai NIK dan KK mereka, pengajuan penghapusan nomor bisa dilakukan," tutur Pratama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X