Kerugian Tembus Rp 62 T, Pencurian Mata Uang Digital Melonjak

Photo Author
- Senin, 2 Desember 2019 | 03:30 WIB

PENCURIAN mata uang digital pada tahun 2019 telah melonjak tajam jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Laporan perusahaan forensik blockchain CipherTrace menyebut, kerugian atas pencurian mata uang digital diperkirakan melonjak menjadi USD 4,4 miliar atau sekitar Rp 62 triliun dalam sembilan bulan pertama tahun ini.

Angka itu naik 1,5 kali lipat lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai USD 1,7 miliar saja.

"Peningkatan seratus lima puluh persen pada pencurian dan penipuan mata uang digital mencerminkan bagaimana penjahat beradaptasi untuk nilai yang lebih besar dan lebih baik," ujar Dave Jevans, CEO CipherTrace, dikutip dari Reuters, akhir pekan lalu.

Beberapa tahun terakhir ini mata uang digital telah menarik perhatian regulator di banyak negara di dunia. Para pengembang dan pelaku pasar mata uang digital tengah mengupayakan untuk bisa masuk ke arus utama seperti halnya mata uang fiat.

Adapun dua kasus pencurian besar yang menjadi pendorong utama lonjakan tahun ini adalah kasus yang menyebabkan pengguna secara akumulatif kehilangan USD 2,9 miliar yang melibatkan PlusToken, sebuah perusahaan dompet dan pertukaran mata uang digital. Diduga kuat kasus ini menggunakan modus skema Ponzi.

Kasus lainnya adalah lenyapnya USD 195 juta milik pengguna layanan perusahaan pertukaran mata uang digital di Kanada, QuadrigaCX.

"Bahkan tanpa dua kasus itu pun kami masih menyaksikan banyak kejahatan bernilai jutaan dolar," kata Dave. "Ada peningkatan relatif konsisten pada aktivitas kriminal mata uang digital dari tahun ke tahun dan kami tidak berharap itu berubah dalam semalam."(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X