"Kita sampaikan terhadap masyarakat agar berhati-hati mengakses fintech lending. Kami juga menyampaikan informasi ke kepolisian apabila diduga ada tindak pidana disana agar bisa dilakukan proses hukum," ujarnya.(*)
"Kita sampaikan terhadap masyarakat agar berhati-hati mengakses fintech lending. Kami juga menyampaikan informasi ke kepolisian apabila diduga ada tindak pidana disana agar bisa dilakukan proses hukum," ujarnya.(*)