AMERIKA SERIKAT (AS) kembali mengukuhkan diri sebagai negara dengan ekonomi digital terkuat di dunia untuk kedua kalinya.
Pemeringkatan ini berasal dari laporan IMD Business School dalam tajuk IMD World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) 2019 dan melibatkan 63 negara dari seluruh dunia.
Tahun ini, ada 5 negara yang masih kokoh bertengger di peringkat teratas, yaitu Amerika Serikat, Singapura, Swedia, Denmark dan Switzerland.
Kemudian, lingkup 10 besar ekonomi digital terkuat kedatangan 2 negara anyar. Keduanya Hong Kong (yang awalnya berada di posisi ke 11 menjadi ke 8) dan Korea Selatan (yang berhasil menduduki posisi ke 10 dari posisi ke 14).
Sayangnya, Norwegia harus rela turun menjadi peringkat 9 dari peringkat 6, begitu pula Kanada yang turun ke peringkat 11 dari peringkat 8.
IMD menilai, 5 besar negara dengan ekonomi digital terbaik memiliki fokus pengembangan teknologi yang sama, yaitu pendidikan teknologi, meskipun menggunakan pendekatan yang berbeda.
AS dan Swedia menyeimbangkan fokus pendidikan generasi muda, penciptaan fasilitas dan sarana teknologi serta kesiapan terhadap inovasi digital. Sementara, Singapura, Denmark dan Switzerland memilih salah satu di antaranya.