Mobil Listrik Bisa Dipasarkan di Indonesia, Asal..

Photo Author
- Rabu, 7 Agustus 2019 | 03:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KEMENTERIAN Perhubungan membeberkan sejumlah langkah yang harus ditempuh sebuah kendaraan sebelum dinyatakan laik melaju di jalan. Langkah-langkah tersebut pun harus dilalui oleh mobil listrik.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Karlo Manik dalam keterangannya mengatakan, sebelum mulai dipasarkan, setiap prototipe kendaraan harus diuji terlebih dahulu. Pengujian dilakukan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor yang dimiliki Kemenhub.

"Kita punya untuk pengujian prototipe itu sebelum digunakan di jalan itu harus diuji. Satu mobil yang baru sebelum digunakan di jalan itu harus diuji di balai kita. Iya kita punya balai satu-satunya," kata dia, saat ditemui, di Hotel Meridien, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Setiap produsen kendaraan, lanjut Karlo, harus memberikan prototipe mobil listrik kepada Balai tersebut.

"Kalau Toyota membuat prototipe yang baru sebelum dipasarkan harus diuji dulu di sana (Balai pengujian). Jangan diproduksi massal kalau ternyata itu tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, ya rugi dia," tegasnya.

Setelah prototipe kendaraan diuji dan dinyatakan laik jalan, maka akan mendapatkan sertifikat laik jalan. Setelah mengantongi sertifikat tersebut, berarti kendaraan tersebut dapat diproduksi atau dipasarkan.

"Kalau sudah mendapatkan sertifikat laik jalan, namanya Sertifikat Uji Tipe. Kalau sudah dapat itu boleh produksi massal," jelas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X