PUBG Dilarang di 4 Negara dan MPU Aceh, Nih Alasannya

Photo Author
- Minggu, 23 Juni 2019 | 02:50 WIB
Foto: Okezone
Foto: Okezone

JAKARTA, KRJOGJA.com - Game Playerunknown's Battleground (PUBG) telah dilarang oleh beberapa negara yakni China, India, Nepal,dan Irak. Di Indonesia sendiri, fatwa haram PUBG juga tengah dikaji oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Meskipun demikian, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah lebih dulu mengeluarkan fatwa haram atas game PUBG. Menurut Daily Mail, PUBG telah populer dengan konten game yang menjurus konten kekerasan.

Selain itu, PUBG diklaim telah menghina agama Islam dan mampu membuat pemain melakukan aksi kekerasan di dunia nyata. Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, pernyataan tersebut dikutip langsung dari penjelasan MPU.

Pada 19 Juni 2019, MPU Aceh pun mengimbau warga Aceh untuk tidak lagi memainkan game PUBG. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan larangan secara langsung. Menurut hasil kajian para ahli, PUBG mampu mengubah perilaku dan menganggu kesehatan.

“Fatwa kami menyebutkan bahwa PUBG dan permainan serupa lainnya adalah haram (dilarang) karena dapat memicu kekerasan dan mengubah perilaku orang,” kata Faisal Ali, Wakil Ketua MPU Aceh.

Alasan yang sama juga yang menjadikan para pejabat di Irak, China, Nepal, dan India untuk melarang PUBG. Mereka khawatir PUBG mampu dapat kekerasan di dunia nyata.

PUBG juga sering disamakan dengan film blockbuster keluaran Hollywood “The Hunger Games”, di mana setiap karakter akan melakukan pertarungan virtual sampai mereka mati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X