JAKARTA, KRJOGJA.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum menentukan apakah game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya akan dilarang.
"Hasilnya masih awal, belum ada sikap," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, usai berdiskusi bersama MUI, ahli psikologi dan asosiasi e-Sports, di Jakarta, Selasa, seperti dikutip dari Antaranews.
Menurut Semuel, pertemuan tidak secara spesifik membahas mengenai game PUBG, namun game online secara keseluruhan.
Jika game dianggap mengandung kekerasan, menurut dia, perlu ada penjelasan sejauh mana sebuah aksi dikategorikan sebagai kekerasan.
Pertemuan yang berlangsung belum membahas secara terperinci batasan-batasan mengenai game yang mengandung kekerasan, namun mereka mulai mengidentifikasi permainan seperti apa yang perlu diperhatikan.
"Belum sampai penentuan apakah game ini dilarang atau tidak," kata Semuel.
Secara umum, pertemuan kali ini bertujuan untuk menata game yang ada di Indonesia. Semuel menyatakan akan ada pertemuan yang lebih komprehensif mengenai game di waktu mendatang, tidak menutup kemungkinan kementerian akan bertemu dengan lembaga lain untuk mengkaji isu ini, termasuk dengan pengembang game.