Selain merilis fitur Forwarding Limit dan memperketat pengawasan user lewat identifikasi akun, WhatsApp dalam upaya melawan konten-konten negatif juga sebelumnya memiliki fitur report akun.
Lewat fitur tersebut, jika pengguna merasa mendapat pesan dari nomor tidak dikenal walaupun pesan tersebut memang tidak memiliki tujuan negatif ataupun yang menjurus pada perilaku yang tidak normal, maka pengguna bisa me-report atau melaporkan pesan dan akun tersebut. Jika sistem melacak bahwa akun tersebut memang kedapatan kerap menyebar informasi yang mengganggu dan atau hoaks, WhatsApp mengklaim mereka akan melakukan tindakan pemblokiran.(*)