KENDARAAN listrik bukan hanya jadi tanggung jawab pabrikan otomotif, melainkan harus ada turut campur pemerintah dan sejumlah elemen lainnya.
Bahkan pengembangan kendaraan listrik telah dibahas dalam rapat koordinasi pengembangan industri kendaraan bermotor listrik nasional, di gedung DPR R1, Kamis (29/11/2018) lalu, yang diikuti Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian, hingga institusi pemerintah dan lembaga pendidikan.
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, DPR telah mempelajari dan menyadari mengenai harus adanya suatu inovasi untuk meningkatkan efisiensi energi dan konservasi energi di sektor tranportasi untuk terwujudnya kemandirian energi, kualitas udara yang bersih dan ramah lingkungan.
“DPR RI melihat inovasi program kendaraan bermotor listrik yang bergandengan dengan program percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan merupakan solusi untuk mewujudkan kemandirian energi dan lingkungan yang bersih,†kata Agus.
Karena itu, lanjut Agus, Indonesia harus melakukan proses transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan ramah lingkungan.
Agus menyatakan, Indonesia harus mengupayakan kendaraan berbasis listrik menjadi suatu kebutuhan industri nasional dengan tingkat kandungan dalam negeri tinggi.
Indonesia, kata Agus, mampu mengembangkan teknologi kendaraan listrik nasional, hal ini ditunjang banyaknya SDM ahli dan peneliti berpengalaman yang mampu mewujudkan hal tersebut.
Adapun setidaknya ada enam keputusan rapat koordinasi pengembangan kendaraan bermotor listrik nasional: