Namun, meskipun bisnis uang kripto di Asia terbilang menggairahkan, tetapi pihak pemerintah belum sepenuhnya bersinergi dengan bisnis tersebut.
Pemerintah telah Tiongkok melarang Bitcoin dan mata uang kripto, Korea Selatan pun belum memiliki kejelasan tentang mata uang kripto sehingga membuat investor waswas.
Jepang yang didaulat sebagai negara yang ramah pada uang kripto malah tersandung masalah akibat oknum jahat yang melakukan penipuan dengan uang kripto.
Ketidakpastian regulasi di negara-negara Asia akan menarik para investor ke Malta, dan menggeser dominasi pusat uang kripto dari negara Asia ke negara barat.(*)