Fitnah Presiden Jokowi di Medsos, Arseto Pariadji Ditetapkan jadi Tersangka

Photo Author
- Kamis, 29 Maret 2018 | 19:55 WIB

Nama Arseto Suryoadji Pariadji beberapa hari lalu jadi pembahasan publik. Pria 38 tahun ini menuding harga undangan anak Presiden Jokowi seharga Rp 25 juta.

Setelah viral, Polda Metro Jaya akhirnya meringkusnya atas sejumlah laporan.  Sebelum ditangkap, pemilik akun arseto.suryoadji di Instagram itu sudah menyandang status tersangka.

Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Arseto bukan dari laporan pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania Nusantara (Joman). Sebab, sebelumnya juga ada pihak yang melaporkan Arseto.

“Sudah tersangka sejak Senin (26/3/2018) lalu,” kata Roberto, Kamis (29/3/2018).

Status tersangka untuk Arseto sebagai buntut unggahannya di Facebook yang ditujukan kepada sejumlah umat beragama yang sedang beribadah.

“Dia (pelaku) mengatakan bahwa ada kaitan salah satu kelompok keagamaan ini dengan ajaran marxisme dan komunisme,” sambung dia.

Kini Arseto masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi berencana menahan mantan narapidana kasus narkoba itu.

Sebelumnya, Arseto mengumbar video pendek yang menjadi viral. Dia menyebut relawan pendukung Presiden Jokowi menjual undangan resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution seharga Rp 25 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X