JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah menyediakan dana abadi pembiayaan infrastruktur sektor panas bumi (geothermal fund) sekitar Rp 3,7 triliun. Dana ini ditujuan untuk mendorong pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saefulhak dalam keterangannya mengungkapkan, dana berupa geothermal fund yang disiapkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 3 triliun.
"Pemerintah menunjuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mengelolanya," ujarnya, Jumat (20/10/2017).
Yunus melanjutkan, geothermal fund juga akan mendapatkan tambahan dana hibah dari Bank Dunia sebesar US$ 55,25 juta atau sekitar Rp 700 miliar. Jadi, kalau dijumlahkan akan menjadi sekitar Rp 3,7 triliun.
Dana tersebut antara lain untuk eksplorasi di wilayah kerja, yang saat ini belum dikelola kontraktor karena dinilai tidak menarik.
Yunus berharap, dukungan dana ini dapat mendorong pengembangan sektor panas bumi sebagai salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka penyediaan listrik yang ramah lingkungan dan mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025. "Supaya banyak yang tertarik karena risikonya makin minim," tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.08/2017, dana penyediaan infrastruktur sektor panas bumi dapat digunakan untuk kegiatan pemberian pinjaman, penyertaan modal dan/atau penyediaan data dan informasi panas bumi.
Untuk kegiatan pemberian pinjaman dan penyertaan modal, PT SMI akan melaksanakan berdasarkan skema bisnis korporasi. Sementara, untuk kegiatan penyediaan data dan informasi panas bumi, PT SMI akan melaksanakan berdasarkan penugasan khusus oleh Menteri Keuangan.