JAKARTA (KRjogja.com) - Sebagai upaya untuk mendapatkan pemasukan tambahan bagi negara, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memiliki rencana untuk menarik pajak bagi pengguna akun media sosial atau para selebgram yang menjual, dan mempromosikan produk di media sosial.
Media sosial yang dimaksud di antaranya adalah Instagram, Facebook dan lainnya, termasuk YouTube. Atas rencana tersebut, beberapa YouTuber Tanah Air pun memberikan tanggapannya.
YouTuber Bayu Skak yang ditemui di sela-sela acara YouTube Fanfest di Jakarta, Jumat (21/10/2016), mengatakan dirinya tidak keberatan dengan adanya peraturan tersebut. Itu karena pendapatan yang didapat dari YouTube telah bisa memenuhi kebutuhan hidup.
"Pendapatan dari YouTube bukan main-main sebenernya, karena yang kita lihat semuanya sudah bisa hidup dari YouTube. Jadi tidak masalah jika pemerintah mewajibkan harus bayar pajak. Saya sendiri dari 2013 sudah bayar pajak," ungkap pria asal Malang tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Cameo Project. Menurut mereka jika pemerintah memberikan penjelasan terlebih dahulu, Selebgram atau YouTuber lainnya pasti akan mau memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.
"Karena bersifat PT, jadi kami sudah pasti bayar pajak. Tapi secara keseluruhan itu bukan sesuatu yang bermasalah karena hanya berdasarkan ketidaktahuan. Jika Sudah dijelaskan semua pasti mau bayar pajak," ungkap Cameo Project.
Mereka menambahkan, di saat sesorang sudah memiliki penghasilan bagi dirinya sendiri, maka ia telah memiliki kewajiban untuk membayar pajak.