Grup Facebook yang Memuat Konten Fantasi Dewasa Sudah Diblokir, Begini Penjelasan Komdigi

Photo Author
- Senin, 19 Mei 2025 | 11:37 WIB
ilustrasi facebook (istimewa)
ilustrasi facebook (istimewa)

KRjogja.com - JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook, termasuk komunitas yang terbukti memuat konten fantasi dewasa terhadap keluarga kandung.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengatakan, ini sebagai implentasi menjalankan Peraturan Pemerintah yang khususnya untuk memberikan perlindungan untuk anak.

"Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas)," kata dia dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Atasi Masalah Jemaah Haji Terpisah, PPIH Arab Saudi Terbitkan Edaran

Di sisi lain, Sabar menegaskan, dalam pemblokiran tersebut langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Dia pun menegaskan, konten dalam grup Facebook tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.

Alexander menyatakan, Kementerian Komdigi mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses.

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Begini Kata Kapolri

Kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa pelindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Alexander menyebut, aturan dimaksud mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

"Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X