KRjogja.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait perkembangan penanganan laporan mantan Presiden Joko Widodo atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.
Listyo memastikan penyelidikan masih berjalan. “Perkembangannya diikuti saja. Yang jelas proses berjalan,” kata Listyo kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).
Baca Juga: JCW Harap Kasus Soal Bocor SMP Tak Terjadi di ASPD SD
Ketika tanya lebih jauh, Listyo tak banyak berkomentar. Dia hanya kembali menegaskan perkara masih dalam tahap penyelidikan. “Diikuti saja, yang jelas proses berjalan," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Baca Juga: Ternyata Trump Berencana Relokasi 1 Juta Warga Gaza ke Libya
Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.
"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitasi milik pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/5/2025) lalu.(*)