teknologi

Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya Setelah Usai Registrasi Kartu SIM

Rabu, 2 Mei 2018 | 06:31 WIB

"Nanti malam pukul 00.00 proses pemblokiran layanan SMS, telepon, dan internet akan mulai dilakukan," tutur Noor Iza.

Kendati demikian, ia menuturkan dalam masa pemblokiran ini pengguna masih dapat mendaftarkan nomor miliknya. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri atau langsung di gerai dan outlet mitra operator.

"Proses pendaftaran masih bisa dilakukan selama kartu memang masih aktif. Untuk melakukannya dapat melalui 4444 atau mengunjungi gerai operator," tuturnya menjelaskan.

Ia pun mengingatkan jumlah nomor maksimal yang dapat didaftarkan adalah tiga nomor dari operator yang sama.

Sementara bagi pengguna yang ingin mendaftarkan nomor lebih dari tiga diharuskan melalui gerai operator bersangkutan, Noor Iza menjelaskan tak ada batasan jumlah nomor yang dapat didaftarkan, tapi ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh pengguna.

"Pengguna sebenarnya dapat mendaftarkan 10 nomor dari satu operator. Itu dirasa sudah lebih dari cukup, tapi kalau ada yang ingin mendaftarkan lebih dari itu harus menyertakan surat pernyataan untuk apa nomor-nomor tersebut," ujarnya.

Kepastian ini senada dengan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys yang dihubungi secara terpisah.

Halaman:

Tags

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB