Ekonom UGM Dukung RUU Perkoperasian Segera Dibahas, Ini Alasannya

Photo Author
- Kamis, 14 Desember 2023 | 09:28 WIB
Serap aspirasi RUU Perkoperasian (Doj. Humas KemenKopUKM)
Serap aspirasi RUU Perkoperasian (Doj. Humas KemenKopUKM)

Berkaca pada sebelumnya, banyak pelaku industri keuangan masuk ke usaha simpan pinjam, dengan memanfaatkan loop hole dari kemudahan perizinan serta lemahnya pengawasan di koperasi.

"Maka, dengan adanya lembaga tersebut, pengawasan akan makin efektif, dan menghilangkan arbitrase regulasi dalam pengawasan simpan pinjam dengan industri keuangan. Kita desain agar lembaga ini benar-benar menjadi ujung tombak purifikasi (pemurnian) usaha simpan pinjam koperasi di Indonesia sesuai dengan jati diri koperasi," kata Zabadi.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

UMKM DIY Didorong Jadi Pemain Pasar Halal Global

Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Ada Free Ongkir Luar Negeri, UMKM Siap Go Global

Jumat, 23 Februari 2024 | 10:05 WIB
X