Krjogja.com, YOGYA - Profesi Pendamping Nasional (Propenas), sebuah organisasi perkumpulan profesi konsultan pendamping untuk koperasi dan UMKM tingkat nasional dideklarasikan di Yogyakarta, Sabtu (28/10/2023). Propenas berkomitmen untuk memberikan pendampingan terbaik, utamanya bagi koperasi dan UMKM, sehingga maju dan berkembang.
Ketua Umum Propenas, N Wiwin SKom MTI menuturkan, dalam menjalankan usahanya, pelaku UMKM tak jarang menemui berbagai kendala bisnis. Seperti soal permodalan, legalitas usaha, pemasaran digital dan lainnya. Begitu pula dengan koperasi. Di sinilah peran para pendamping dari Propenas untuk memberikan advokasi bagi para pelaku UMKM dan pengelola koperasi tersebut.
Baca Juga: Berlari Jelajahi Sumbu Filosofi
"Dengan pendampingan itu harapannya pelaku UMKM di Indonesia terpenuhi semua hak-haknya dalam usaha, begitu pula dengan koperasi, sehingga mereka bisa berkembang dan naik kelas," terang Wiwin kepada wartawan di sela acara deklarasi di Hotel Kayla, Gedongkuning Yogyakarta.
Baca Juga: Bincang Seni, Upaya Edukasi Pematung untuk Yogyakarta yang Lebih Indah
Acara deklarasi dilaksanakan secara daring dan luring, dihadiri pengurus Propenas, Dinas Koperasi dan UKM DIY, lembaga dan asosiasi tingkat nasional, praktisi UMKM dan konsultan pendamping di seluruh Indonesia. Turut hadir pula Ketua Dewan Pengawas Propenas Ahmad Fauzi dan Ketua Pelaksana Wahyu Tri Atmojo.
Menurut Wiwin, Propenas bertekad menjadi lembaga profesi konsultan pendamping terkemuka yang memiliki kualitas, kredibilitas dan kompetensi terbaik untuk koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Selain akan terus membangun kolaborasi dan kerjasama antarlembaga terkait, pihaknya juga mendorong anggotanya (pendamping) mengikuti diklat profesi untuk menunjang kinerja. (Dev)