Krjogja.com - YOGYA - Puluhan sopir ambulans di lingkungan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY, mengikuti sosialisasi tertib berlalu lintas (Tiblantas), Minggu (4/6/2023). Acara yang berlangsung di aula kantor PWNU DIY ini, diselenggarakan oleh Subdirektorat keamanan dan keselamatan (Subditkamsel) Ditlantas Polda DIY.
Kasi Audit dan inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda DIY, AKP Amir Machmud mengatakan, kegiatan bertujuan agar sopir ambulans mengetahui tata tertib lalulintas.
Hal itu sesuai dengan persyaratan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 pasal 106 tentang Etika Berlalu Lintas dan pasal 134 tentang Kendaraan yang mendapat prioritas dijalan raya yakni pengemudi ambulans.
"Sosialisasi diikuti oleh 85 pengemudi ambulans dan selama acara berlangsung, seluruh peserta sangat antusias. Dengan kegiatan ini, kami berharap mereka dapat mengetahui dan memahami tata cara berlalulintas saat mengemudikan mobil ambulans," ujar AKP Amir.
Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh sopir ambulans. Antara lain memiliki kemampuan mengemudi yang baik dan benar, serta bersikap santun saat di jalan. Selain pasien yang dibawanya, pengemudi ambulans juga harus memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Di hadapan para pengemudi, Amir mengimbau agar mereka tidak menggunakan pengawal ambulans sipil sebagai pembuka jalan, namun meminta bantuan polisi. Di sisi lain, ia juga meminta agar masyarakat memberikan jalan kepada ambulans yang membawa pasien emergency.
"Kami berharap, pengemudi ambulans bisa menjalankan tugasnya secara aman dan nyaman serta sampai tepat waktu dan tidak ada pelanggaran lalu lintas," pungkasnya. (Ayu)