Krjogja.com - YOGYA - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menemukan data adanya 904 pemilih di Kota Yogyakarta yang beralamat '000'. Hal tersebut lantas dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY yang menyatakan hal tersebut muncul berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dibuktikan dengan adanya KTP yang bersangkutan.
Wawan Budiyanto, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, mengatakan, terkait 904 pemilih beralamat 000, pihaknya mendapatkan data dari hasil KTP di lapangan. Di KTP warga, diketahui mereka beralamat RT/RW 00 yang kemudian terinput ke dalam data sedemikian rupa.
"Kami menemukan di KTP memang alamatnya 00, otomatis ketika masuk di sistem kita demikian. Itu dari salah satu kecamatan di Kota Yogya. Tapi tetap kami minta teman-teman di kabupaten/kota mengkonfirmasi," ungkapnya pada wartawan saat pertemuan dengan Komisi A, Selasa (9/5/2023).
[crosslink_1]
Meski terdata beralamat 00, namun menurut Wawan, para warga tetap mendapatkan hak secara adminisratif untuk menggunakan suaranya dalam pemilu. Hal tersebut sesuai tertuang dalam perundangan, terlebih karena data berasal dari Disdukcapil dan terkonfirmasi.
"Secara administraif tetap punya hak. KTP ada, orangnya juga ada, hanya saja KTPnya memang 00 itu. Sepanjang kita punya dasar yang valid akan sah. Ketika dasarnya sudah benar, memang ada bukti otentiknya maka tetap bisa mengikuti pemilu," tandas Wawan.
Sementara, Eko Suwanto mengatakan, pihaknya terus berupaya mewujudkan pemilu 2024 yang bermartabat dan berkualitas. Ke depan, Komisi A akan terus mengawasi serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna memastikan hal tersebut terwujud. (Fxh)