Krjogja.com - YOGYA - Tiga bus pariwisata diperingatkan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Rabu (3/5/2023) siang karena memasuki ruas jalan yang dilarang yakni area Alun-Alun Utara. Mereka mendapat peringatan dan jika mengulangi lagi akan mendapatkan sanksi tegas dari petugas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho yang berada di lokasi kejadian karena kebetulan ada pengamanan kedatangan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto secara langsung memberikan peringatan pada supir dan kondektur bus. Ia meneliti surat Uji KIR kendaraan dan menyampaikan peringatan.
[crosslink_1]
"Ada bus dari Kediri, rombongan wisata, tadi ada tiga yang lewat dan tidak memperhatikan rambu, padahal sudah ada bahwa bus pariwisata dilarang berbelok kiri (arah Alun-Alun Utara). Ini sejak tahun 2013 tak boleh ada bus pariwisata masuk ke area Alun-Alun Utara," ungkapnya pada wartawan.
Agus Arif mengatakan, untuk bus pariwisata ada beberapa kantong parkir ketika hendak berwisata ke Malioboro, Kraton dan sekitarnya yakni Senopati, ABA dan Ngabean. Di sisi lain, Dishub mengingatkan pada para pengemudi bus untuk menaati rambu-rambu lalu-lintas yang ada.
"Kami mau tetap humanis dengan wisatawan, tapi jika terkait aturan yang berlaku, maka harus tetap ditegakkan. Kami menghimbau pada supir bus, untuk menaati rambu lalu-lintas. Jangan kemudian alasan ikut bus depan jadi abai pada rambu," tandasnya. (Fxh)