Krjogja.com - YOGYA - Munculnya wacana Raperda di Kabupaten Gunungkidul untuk kompensasi hewan ternak yang terjangkit Antraks mendapat tanggapan positif dari DPRD DIY. Andriana Wulandari, Ketua Komisi B DPRD DIY mengatakan pihaknya siap membantu apabila nantinya Gunungkidul mengalami kesulitan untuk merealisasikan hal tersebut.
"Kami punya fungsi penganggaran, kami akan undang dinas terkait agar punya solusi untuk Brandu ini. Betul bahwa ketika sapinya terindikasi antraks kalau kami harus suport anggaran, kami siap. Harus ada win-win solution ketika paling tidak hewannya diijoli atau diganti agar tidak dibrandhu," ungkapnya pada wartawan, Rabu (12/07/2023).
Andriana mengatakan sangat mungkin bahwa negara memberikan kompensasi pada masyarakat yang hewan ternaknya terkena Antraks. Nantinya menurut Andriana, apabila Perda di Gunungkidul belum mengampu maka dewan akan mendorong agar Pemda mengambil alih.
[crosslink_1]
"Bisa saja ditukar pedhet agar tidak murni kerugian itu di masyarakat. Kami akan kawal ketika ini memang solusi untuk masyarakat di seluruh DIY. Kami akan suport adanya solusi menyelesaikan terkait Antraks. Bagaimanapun Brandhu ini tidak boleh lagi dilakukan," tandasnya.
Bakteri Antraks sendiri diketahui bisa bertahan hingga puluhan tahun di alam. Apabila tidak ada antisipasi menyeluruh, kekhawatiran penyakit Antraks 'ulang tahun' akan terus terjadi ke depan. (Fxh)