Krjogja.com - YOGYA - Belakangan ini muncul desakan para netizen di medsos untuk membubarkan DPR dan partai politik, seiring dengan peristiwa politik dan negara belakangan ini. Namun demikian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta bangsa Indonesia dalam situasi apa pun jangan pernah berkeinginan untuk membubarkan DPR dan partai politik.
"Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek," kata Mahfud saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu (2/4) malam.
Pernyataan Mahfud MD ini juga diunggah di akun medsos IG@mohmahfudmd. "Lebih baik punya Parpol yang jelek daripada tidak punya Parpol dan DPR. Kenapa? Karena kalau tidak ada Parpol dan tidak ada DPR, berarti negara ini adalah negara otoriter, negara monarki.
[crosslink_1]
Di dalam negara monarki itu, potensi kesewenang-wenangan lebih mungkin terjadi. Ini yg harus dihindari. Itu sebabnya, harus ada pemugaran Parpol, juga karena sekaligus sebagai instrumen kaderisasi kepimpinan," ungkap Mahfud menjelaskan lagi tentang ceramahnya tersebut di akun IGnya.
Mahfud menjelaskan bahwa di berbagai negara yang menerapkan sistem monarki justru potensi kesewenang-wenangannya besar dan masyarakatnya tidak dapat mengontrol. Dicontohkan pada masa Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem monarki, pelanggaran, dan kesewenang-wenangan terbukti banyak terjadi. Bahkan, pembunuhan terhadap para ulama juga tidak terelakkan hanya dipicu perbedaan pandangan politik dengan khalifah.
"Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol," kata Mahfud.
Di negara demokrasi, lanjut Mahfud, sekalipun parpolnya jelek, sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memperbaiki negara dan DPR juga harus ada untuk menyelesaikan masalah.
"Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama," ujar Mahfud.
Menkopolhukam mengatakan bahwa parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya. (*)