Krjogja.com - YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menunjuk Wiyos Santoso sebagai Penjabat (Pj) Sekda DIY untuk mengisi kekosongan setelah Sekda terdahulu, Kadarmanta Baskara Aji pensiun/purna. Wiyos akan menjalankan ketugasan hingga nanti resmi ada sekda definitif yang telah diputuskan pemerintah pusat.
Kepada wartawan usai dilantik, Rabu (8/3/2023), Wiyos mengatakan ketugasannya secara umum adalah mengamankan pelaksanaan anggaran 2023 dan penyusunan RPJMD 2022-2027. Pasalnya, secara administratif tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan Sekda DIY.
"Karena secara adminisitrasi tidak boleh ada kekosongan kepemimpian di sekda. Tiga nama besar (seleksi) kita usulkan ke pusat untuk diikutkan TPA di pusat dan menunggu keputusan pusat siapa yang mengisi jabatan Sekda," ungkapnya.
[crosslink_1]
Wiyos mengatakan seturut surat ketugasannya, ia bisa maksimal menjabat hingga tiga bulan, namun harapannya segera muncul sekda definitif yang nantinya bisa menjalankan jabatan sekda. "Harapannya dalam waktu dekat, jabatan ini tiga bulan maksimal ya harapannya 3 minggu atau sebulan sudah turun," lanjutnya.
Wiyos sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY. Ia juga tercatat menjadi pelaksana tugas Asisten Bidang Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat karena pejabatnya yakni Tri Saktiyana menjadi Pj Bupati Kulon Progo. (Fxh)