Tersangka Kasus Pengeroyokan Titik Nol Kilometer Lapor Balik

Photo Author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 20:24 WIB
Harsito SH (kiri) saat memberikan keterangannya. (Foto : Ivan Aditya)
Harsito SH (kiri) saat memberikan keterangannya. (Foto : Ivan Aditya)

Krjogja.com - YOGYA - Keluarga GN (17), remaja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta membuat laporan Polisi. Dalam laporannya, ia menyatakan bahwa anaknya sebenarnya hanyalah membela diri dan justru sebagai koban.


Laporan tersebut dibuat oleh ayah GN yakni DG (42) warga Pringgokusuman Gadongtengen Yogyakarta. Laporan dengan nomor LP/B/57/II/2023/SPKT/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA DIY itu dibuat pada Senin (13/02/2023) lalu.


Kuasa hukum, Harsito SH CN MKn mengungkapkan GN dan kelima tersangka lain dalam kasus ini yakni FN (28), YG (33), LT (23), TR (27) dan NK (20) tak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum kejadian, sebenarnya GN dikeroyok terlebih dahulu di timur kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.


"Dalam peristiwa 7 Agustus 2023 pada sekitar pukul 03.00 WIB itu justru GN dikeroyok hingga patah tulah hidungnya, kepala bagian kiri dan atas belakang memar. Bukti-bukti sudah kita siapkan," ungkap Harsito di Yogyakarta, Kamis (16/02/2023).


Ia mengatakan saat itu GN menegur RK yang dinilainya ugal-ugalan dengan melakukan 'standing' di Jalan Malioboro. Namun RK yang kemudian dinyatakan sebagai korban dalam kasus ini justru tersinggung dan mengejar GN bahkan sempat terjadi penganiayaan terhadap remaja tersebut.


GN kemudian pulang ke Notoyudan melaporkan kejadian yang dialami kepada teman-temannya. GN bersama FN, YG, LT, TR dan NK langsung mencari RK yang masih berada di sekitar Titik Nol Kilometer.


Harsito juga menyatakan video yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu itu tidak utuh peristiwa dari awal hingga akhir. Yang terjadi kemudian opini publik berasumsi GN dan teman-temannya adalah pelaku tindak kejahatan jalanan tersebut.


"Apa yang ada di medsos itu hanya potongan saja, tidak secara utuh. Jadi apa yang ada dalam video itu tidak menceritakan peristiwa yang sebenarnya terjadi," tegasnya.


Harsito meminta kepada Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan para tersangka merupakan korban, bukan pelaku klitih seperti yang disangkakan kepada mereka.


Sementara itu, jajaran Polresta Yogyakarta rencananya akan menggelar rekonstruksi kasus ini di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Kamis (16/02/2023) sekitar pukul 22.00 WIB malam nanti. Reka ulang ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian antara keterangan para tersangka yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan apa yang terjadi di lokasi saat kejadian. (Van)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X