Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan

Photo Author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 13:14 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X

Krjogja.com - YOGYA - Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mewacanakan penghapusan jabatan gubernur karena dinilai tidak efektif dan menjadi pemborosan anggaran negara. Bersama PKB, Cak Imin menyatakan siap melakukan pengkajian bersama para ahli dan memperjuangkan usulan itu.


Hal tersebut mendapat tanggapan dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang menilai bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Terlebih untuk DIY, menurut Sultan ada Undang-Undang Keistimewaan yang menjadi payung hukum terkait pengisian jabatan gubernur.


"Silahkan saja, ya terserah pemerintah pusat bukan Cak Imin. Itu terserah undang-undang, di sini (DIY) Undang-Undang Keistimewaan. Ya silahkan saja (mengusulkan) namanya juga politisi, boleh usul apapun boleh," ungkap Sultan, Selasa (31/01/2023).


Baca juga :


Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan


Ganjar, Prabowo Hingga Heppy Trenggono Muncul di Musra XVI Yogyakarta


Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan


Meski demikian, Sultan menyampaikan tak ingin berkomentar lebih jauh terkait wacana Cak Imin tersebut. Orang nomor satu DIY ini tak ingin terpancing pada pernyataan yang masih sebatas wacana itu.


"Saya nggak bisa punya komentar, nanti malah jadi masalah. Saya tidak mau terpancing hal-hal seperti itu, percuma," pungkas Sultan. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X