Soal Anies Baswedan Dapat Tambahan Nama Yohanes, Begini Kata Muhammadiyah

Photo Author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 15:50 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir. (Foto: Harminanto)
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir. (Foto: Harminanto)

Krjogja.com - YOGYA - Anies Baswedan, salah satu nama yang dicalonkan Partai Nasdem menjadi sebagai calon presiden 2024 mendapat gelar nama Yohanes dari pemuka agama di Bumi Cendrawasih, Papua ketika melakukan kunjungan beberapa waktu lalu. Hal tersebut ramai diperbincangkan di sosial media hingga mengundang berbagai perdebatan.


Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir mengatakan bahwa siapapun berhak berinteraksi dengan seluruh komponen bangsa tanpa kecuali. Memberi maupun mendapat gelar menurut Haedar adalah hak dari pemberi dan penerima yang tak harus menjadi persoalan.


“Siapapun entah itu calon presiden, wakil presiden, DPR atau DPRD punya hak untuk berinteraksi, berafiliasi dengan seluruh komponen bangsa. Mendapat gelar adalah hak termasuk juga memberi adalah hak kelompok juga,” ungkap Haedar, Kamis (29/12/2022).


Haedar mengingatkan agar identitas-identitas tertentu tidak menjadi penghalang untuk kehidupan berbangsa dan bernegara meski hal itu melekat pada setiap manusia Indonesia. Haedar berpesan agar siapapun tidak menyalahgunakan juga mempolitisasi identitas hingga menyebabkan terbelahnya masyarakat.


“Kami hanya ingatkan pada semua, identitas itu jangan sampai menghalangi kita untuk berbangsa, bernegara dan mengurus negara ini. Identitas melekat pada kita semua, tidak ada yang salah dengan identitas. Yang salah adalah menyalahgunakan identitas dan mempolitisasi identitas, dan saling bertentangan antar identitas. Paling penting adalah memastikan setiap calon itu mereka betul meletakkan identitas dan segala yang terkait tentang dirinya untuk kepentingan bangsa,” tegas Haedar.


Kepada wartawan, pimpinan organisasi masyarakat keagamaan salah satu terbesar di Indonesia ini juga mengingatkan bahwa semestinya orang berkontestasi atas dasar regulasi yang berlaku dan bukan karena opini publik. Ia berharap isu-isu politik identitas tak lagi mempan untuk memecah belah bangsa Indonesia di momentum pemilu 2024 mendatangz


“Orang tak boleh berkontestasi berdasar opini publik, tapi berdasar regulasi yang berlaku agar proses demokratis kita sehat. Jangan sampai orang berkontestasi berdasar opini. Opini publik bisa benar dan salah. Jangan sampai isu politik identitas membelah kita juga. Masing-masing saling tuding menggunakan identitas. Letaknya bukan di situ namun sistem berlaku objektif untuk kita semua. Demokrasi dilandasi etika, nilai luhur dan kontrol dari sistem maupun masyarakat,” pungkas Haedar. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X