DIY Kekurangan Psikolog, ‘Pulung Gantung’ Jadi Perhatian

Photo Author
- Jumat, 23 Desember 2022 | 12:57 WIB
Ilustrasi  (pixabay)
Ilustrasi (pixabay)

Krjogja.com - YOGYA - DPRD DIY menggelar sarasehan Raperda Kesehatan Jiwa, Jumat (23/12/2022). Beberapa isu mencuat di antaranya semakin meningkatnya isu bunuh diri dan kurangnya psikolog klinis di lima kabupaten/kota DIY.

Farid Bambang Siswantoro, Ketua Komite Disabilitas DIY, mengatakan di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo, belum terdapat psikolog di fasilitas pelayanan kesehatan primer (puskesmas). Padahal, isu kesehatan jiwa di dua kabupaten DIY tersebut terbilang tinggi.

“Dari data, sepanjang 2022 per bulan ini sudah 30 kasus bunuh diri di Gunungkidul. Ini tentu harus menjadi perhatian seluruh pihak, tidak boleh kemudian sampai dijadikan hal lumrah begitu saja. Ini harus diputus,” ungkap Farid.

Farid menyebut, isu kesehatan jiwa memang kerap kali tidak nampak di permukaan sehingga membutuhkan cara-cara tersendiri untuk mengurai. Peran psikolog klinis sangat penting untuk membantu persoalan kesehatan jiwa masyarakat, terlebih melihat banyaknya kasus yang berakhir duka.

“Misalnya pulung gantung di Gunungkidul, kemudian seolah dinilai sebagai hal biasa saja bahkan konotasinya seperti positif begitu. Ini yang tidak seharusnya terjadi, harus ada langkah nyata memutus itu. Orang melihat misalnya dulu mbahnya gantung diri, lalu saudaranya yang lain begitu kemudian dia jadi menerima dan memaklumi itu. Jangan sampai terjadi begitu. Ini tugas kita bersama,” tegasnya.

Adanya Raperda Kesehatan Jiwa menurut Farid sangat penting untuk keselarasan penanganan isu kesehatan mental di DIY. “Paling tidak ada jembatan, karena semua pihak bisa bahu-membahu menangani isu kesehatan jiwa ini,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan saat ini Raperda Kesehatan Jiwa tinggal menunggu penomoran dari Kementrian Dalam Negeri untuk menjadi Peraturan Daerah. Terpenting menurut Huda adalah implementasi Perda nantinya di lapangan.

“Kami masih menerima masukan terkait pelaksanaan di lapangan nantinya. Harapan kami bisa diterapkan dengan baik dan mengurai persoalan kesehatan jiwa masyarakat DIY,” tandas Huda. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X