Sudah Berlangsung Tapi Pasar Malam Tugu Jogja Expo Belum Berijin, Kok Bisa?

Photo Author
- Senin, 12 Desember 2022 | 20:40 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - YOGYA - Pasar malam Tugu Jogja Expo (TJE) di kawasan Jalan Mangkubumi tepatnya di lahan kosong sebelah selatan cagar budaya Hotel Tugu diketahui belum mengantongi ijin dari Pemkot Yogyakarta. Padahal, acara tersebut telah berlangsung sejak 8 Desember dan dijadwalkan berakhir tahun depan, 8 Januari 2023 mendatang.


Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi mengatakan bawasanya belum ada perijinan terkait acara yang melibatkan 200 UMKM dan berbagai wahana hiburan rakyat itu. “Jadi belum ada ijin, karena itu pejabat struktural tidak hadir (pembukaan). Saya himbau pada penyelenggara untuk memproses perijinan itu,” ungkap Sumadi pada wartawan, Senin (12/12/2022).


Ketua Penyelenggara Tugu Jogja Expo, Widihasto Wasanaputra ketika dikonfirmasi mengatakan bawasanya pihaknya telah melayangkan surat permohonan perijinan pada Pemerintah Kota Yogyakarta sejak November lalu, dan menilai sudah mendapatkan dukungan dari Pj Walikota Yogyakarta yang terabadikan dalam akun instagram pribadinya. Tahapan formal menurut Hasto juga telah ditempuh yakni melalui surat permohonan rapat koordinasi pada Pemkot Yogyakarta juga rekomendasi penyelenggaraan acara pada Unit Pelaksana Terpadu (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.


“Pada 5 Desember kami mengajukan rekomendasi kegiatan ke UPT Pengelola Cagar Budaya, namun hingga tanggal 8 Desember belum ada respons dari Pemkot Jogja. Baru tanggal 9 Desember 2022, tepatnya pukul 19.00 WIB datang surat diantar ke venue yang isinya surat jawaban yang melampirkan surat dari UPT Pengelola Sumbu Filosofi yang tidak merekomendasi kegiatan TJE. Alasannya karena ada sejumlah potensi antara lain timbulnya kemacetan karena minimnya lahan parkir dan berpotensi mengancam cagar budaya Hotel Tugu,” ungkap Hasto.


Hasto juga mengungkap bawasanya tudingan timbulnya kemacetan dan ancaman pada cagar budaya kurang berdasar. Tak diberikannya ijin pun menurut dia adalah keputusan sepihak lantaran panitia tak pernah diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan atau klarifikasi lebih jauh.


“Kalaupun dinilai mengancam bangunan cagar budaya Hotel Tugu, ini menurut kami kekhawatiran tanpa dasar. Event kami tidak masuk ke area tersebut,” tandas pria yang juga aktif di Sekber Keistimewaan ini. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X