Krjogja.com - YOGYA - Pengelolaan kearsipan di Kota Yogya berhasil masuk kategori sangat memuaskan. Hal itu berdasarkan hasil penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Februari lalu yang menempatkan Pemkot Yogya sebagai terbaik pertama Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) tingkat nasional.
Sekda Kota Yogya Ir Aman Yuriadijaya, mengungkapkan dalam penilaian tersebut Pemkot Yogya memperoleh nilai 94,62. "Peringkat itu cukup luar biasa. Masuk dalam kategori AAatau sangat memuaskan. Tentu prestasi tersebut harus ditingkatkan dengan pengelolaan arsip di tiap OPD yang semakin baik," ungkapnya.
Oleh karena itu setiap tahun pihaknya rutin melakukan evaluasi atas pengawasan kearsipan internal. Dalam laporan audit kearsipan internal yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogya tahun ini, terdapat 50 OPD di lingkungan Pemkot Yogya yang dinilai. Tiga OPD dengan hasil terbaik ialah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Inspektorat.
Aman pun mengapresiasi ketiga OPD tersebut. Terlebih bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogya yang telah mengelola kearsipan di seluruh OPD baik di lingkungan internal maupun eksternal. Dirinya juga berharap ke depan mulai dipertimbangkan standar teknis pengelolaan kearsipan di setiap unit kerja.
"Dokumentasi di setiap OPD harus ditata sedemikian rupa, sebab ini merupakan hal yang penting dan perlu perhatian lebih agar sebuah dokumen menjadi pembukti jika diperlukan sewaktu-waktu," imbuhnya.
Di samping itu, dari penilaian tersebut salah satu hal yang sangat menentukan adalah tempat penyimpanan arsip. Terutama seperti mendesain tempat penyimpanan arsip, membuat label dan lain sebagainya. Hal ini supaya jika ada penghapusan arsip maka masing-masing OPD bisa menerapkannya berdasarkan standar dan teknis.
Sementara Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogya Suryatmi, menjelaskan penilaian terhadap 50 OPD tersebut mengacu pada Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
"Dari hasil kegiatan pengawasan kearsipan internal menunjukkan peningkatan yang lebih baik atas penyelenggaraan kearsipan dan menjadi tolok ukur guna perbaikan penyelenggaraan kearsipan ke depan," ujarnya.
Apalagi mulai tahun ini hasil pengawasan kearsipan internal menjadi unsur penilaian dari pengawasan eksternal yang dilaksanakan oleh ANRI dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY. Dengan begitu dirinya berharap kegiatan tersebut mampu menambah kepedulian OPD terhadap pengelolaan kearsipan untuk mempersiapkan audit pengawasan internal tahun depan. (Dhi)