YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X turut berkomentar terkait kericuhan konser musik di rooftop Lippo Plaza Jogja yang terjadi, Minggu (12/06/2022) malam. Sultan meminta penyelenggara acara yang melibatkan massa untuk tertib mengurus perizinan untuk mencegah terjadinya hal tak diinginkan seperti semalam.
Kepada wartawan ditemui di Kepatihan, Senin (13/06/2022), Sultan mengatakan kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa seperti konser musik sudah boleh dilaksanakan pada PPKM Level I DIY. Hanya saja menurut dia, seluruh pihak tetap diminta menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan penyebaran virus yang masih ada.
“Kalau di level I sudah boleh, silahkan saja tidal ada masalah. Tapi, mestinya dengan izin ya, akan beda kalau ternyata belum ada ijin dari kepolisian. Kalau pertunjukkannya boleh, silahkan di level I,†ungkap Sultan.
Terkait peristiwa kericuhan yang terjadi di Lippo Plaza, Sultan berharap menjadi perhatian seluruh pihak terutama penyelenggara-penyelenggara kegiatan serupa dan aparat keamanan. “Hanya saja harus ada izin dan menjaga prokes. Jangan sampai juga ada ricuh atau kekerasan yang terjadi,†tegas Sultan.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan antar penonton terjadi di Seven Sky Lippo Plaza Jogja, Minggu (12/06/2022) pukul 20.30 WIB saat konser band reguler, Strada. Saat kejadian, penonton yang tak diperkenankan masuk karena over kapasitas di lokasi, terlibat saling lempar dengan penonton yang hendak keluar dari venue.
Akibatnya, terjadi kericuhan di mana cukup banyak yang saling lempar dan terekam luas ke jejaring sosial media. Delapan orang mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut dan beberapa bagian kafe seperti tiket box rusak. (Fxh)