Propam Polda DIY Diminta Awasi Polisi di Klub Malam

Photo Author
- Selasa, 7 Juni 2022 | 20:37 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Bryan Yoga Kusuma di salah satu klub malam Jalan Magelang Sabtu (4/6/2022) lalu, hingga kini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus pun masih didalami di mana dua polisi saat ini menjalani pemeriksaan etik.

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) berharap Propam secara rutin melakukan pengawasan terhadap oknum polisi yang berada di klub malam. Hal ini karena keberadaan oknum polisi yang berada di tempat hiburan malam harus jelas keberadaannya dan memilik surat tugas dari pimpinannya.

“Jadi tidak sembarangan lalu berada di klub malam. Secara kedisiplinan anggota Polri dilarang berada ditempat seperti itu (hiburan malam) kecuali memiliki misi ketugasan yang jelas dan ada surat tugas resmi dari pimpinannya.Kasus ini harus diusut tuntas. Siapapun pelakunya harus diproses hukum tanpa tebang pilih,” ungkapnya melalui siaran tertulis, Selasa (7/6/2022).

JPW menurut Kamba berharap agar penanganan kasus yang diduga melibatkan oknum polisi dilakukan secara profesional. Apabila terbukti bersalah, maka tidak hanya sampai putusan pada kode etik profesi kepolisian saja namun juga dapat masuk ke ranah pidana pengadilan karena penganiayaan termasuk tindak pidana umum.

“Oknum polisi yang terbukti melakukan penganiayaan harus ditindak tegas baik oleh institusi Polri Polda DIY maupun secara hukum. Bagaimana pun penganiayaan adalah sebuah tindak pidana. Bahkan jika pelakunya merupakan seorang anggota polisi yang sesungguhnya mengerti hukum dan harus patuh hukum. Bisa juga hukumannya lebih berat daripada masyarakat umum yang melakukannya,” tandasnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X