YOGYA, KRJogja.com - Transformasi Digital semakin relevan dan strategis bagi UMKM Indonesia untuk tetap bertahan dan berperan sebagai penggerak utama pemulihan ekonomi nasional. Roadshow Klinik UMKM bersama Grab digelar sebagai upaya KemenkopUKM dalam pendampingan dan pengembangan UMKM. Tujuannya membantu UMKM memahami lebih banyak tentang pemanfaatan platform Grab dengan berbagi wawasan berharga yang dapat membantu UMKM menjalankan bisnis makanan dan toko digital yang lebih sukses.
Roadshow Klinik UMKM bersama Grab ini merupakan salah satu inisiatif strategis kolaborasi antara Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM dengan Grab sebagai tindak lanjut masifikasi gerakan #berubahdigital yang dicanangkan pada Rakornas Transformasi Digital Koperasi dan UMKM 2022.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, saat launching roadshow di Gedung Dinas Koperasi dan UKM DIY Jalan HOS Cokroaminoto, Jumat (20/5) mengatakan pihaknya berharap dari kegiatan Roadshow Klinik UMKM Bersama Grab Indonesia ini dapat membantu target Pemerintah yaitu tercapainya 30 juta UMKM onboarding digital pada 2024. "Serta upaya membuat produk Koperasi dan UMKM produk asli buatan dalam negeri mendominasi marketplace dan mempersiapkan menuju pasar global," tegas Teten.
Sementara Ridzki Kramadibrata, President of Grab Indonesia menyebutkan Grab telah bermitra dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) di berbagai kesempatan untuk mendorong digitalisasi UMKM. "Kali ini, Grab memfokuskan dukungannya pada Klinik UMKM Roadshow dimana Grab menghadirkan berbagai kelas pelatihan untuk membagikan pengetahuan yang para pengusaha UMKM dapat terapkan saat mengembangkan usaha mereka," ungkap Ridzki. "Kami berharap dengan pengetahuan kewirausahaan tersebut, para pengusaha UMKM dapat menangkap berbagai peluang penghasilan baru yang akan muncul seiring semakin membaiknya ekonomi Indonesia, pungkasnya. (Ogi/Sal)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.