Drive Thru Cetak KTP Kembali Digulirkan

Photo Author
- Jumat, 20 Mei 2022 | 15:31 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Layanan drive thru pencetakan KTP elektronik kini kembali digulirkan. Layanan cetak administrasi kependudukan tanpa harus turun dari kendaraan tersebut sempat dihentikan sementara selama puasa dan lebaran.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya Bram Prasetyo, menjelaskan lokasi layanan drive thru cetak KTP elektronik tersebut lokasinya dijadwal di tiap wilayah. "Kali ini bertempat di Kantor Kelurahan Wirobrajan," tandasnya, Kamis (19/5/2022).

Hingga akhir Juni, layanan akan dibuka di Kelurahan Wirobrajan selama dua kali sepekan yakni setiap Selasa dan Kamis. Setelahnya akan berpindah ke lokasi lain.

Bram menjelaskan, jenis layanan yang bisa diakses di Kelurahan Wirobrajan sama seperti layanan drive thru sebelumnya yang dibuka di lokasi lain yaitu pencetakan KTP elektronik untuk KTP yang rusak atau hilang.

"Syarat untuk bisa mengakses layanan juga tetap sama. Membawa kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik yang rusak atau membawa surat keterangan kehilangan dari polsek apabila KTP hilang," imbuhnya.

Selain itu, layanan drive thru di Kelurahan Wirobrajan juga memberikan tambahan layanan, yaitu mencetak KTP elektronik karena perubahan data. Meski demikian, untuk mengakses layanan tersebut, warga harus terlebih dahulu menyelesaikan proses perubahan data kependudukan di kartu keluarga (KK).

"Kami juga membuka layanan membantu cetak KTP elektronik dari warga di luar domisili atau untuk warga dari luar Kota Yogya," terangnya.

Dirinya memastikan stok blangko untuk mencetak KTP elektronik tersedia dalam jumlah cukup sehingga mampu memenuhi permintaan dari masyarakat. Rata-rata jumlah warga yang mengakses layanan drive thru mencapai 150 orang.

Selain di layanan drive thru, cetak KTP elektronik di Kota Yogya juga bisa melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Untuk bisa mengakses layanan cetak mandiri tersebut, pemohon harus mengajukan permohonan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan memilih mencetak di ADM.

"Jika di JSS tidak memilih mencetak di ADM, warga tidak bisa melakukan cetak mandiri. Rata-rata ada lima orang per hari yang mencetak di ADM," katanya.

Pemenuhan kepemilikan identitas kependudukan di Kota Yogya juga dilakukan kepada pelajar SMA atau sederajat yang berusia 17 tahun. Pihaknya pun akan melakukan perekaman administrasi kependudukan di sekolah untuk siswa yang berusia 17 tahun. Dalam waktu dekat, Dindukcapil Kota Yogya juga akan melakukan perekaman administrasi kependudukan untuk warga disabilitas melalui SLB.(Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X