Anggota DPRD DIY Tandatangani Janji Setia Pancasila-NKRI

Photo Author
- Jumat, 13 Mei 2022 | 16:10 WIB
Penyerahan tandatangan anggota DPRD DIY setia NKRI-Pancasila. (Harminanto)
Penyerahan tandatangan anggota DPRD DIY setia NKRI-Pancasila. (Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - 45 wakil rakyat di DPRD DIY menandatangani janji setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tandatangan yang dibuat sebagai buntut aksi dinilai Non Pancasila pada 27 April lalu itu diserahkan kepada Forum Selamatkan NKRI di halaman DPRD DIY, Jumat (12/5/2022) siang.

Turyati, perwakilan Sekretariat DPRD DIY menyerahkan tandatangan tersebut pada Koordinator Forum Selamatkan NKRI, Kuss Indarto. Turyati mengatakan, saat ini baru 45 dari total 55 anggota DPRD DIY yang membubuhkan tandatangan karena tidak semua ada di DIY.

“10 anggota dewan masih bertugas di luar kota, akan kami susulkan ketika mereka kembali ke DIY. Saat ini yang sudah tandatangan ada 45 pimpinan dan anggota dewan,” ungkapnya pada wartawan usai penyerahan.

Sementara, Kuss Indarto, mengatakan pihaknya ingin memastikan semua wakil rakyat di DPRD DIY masih memiliki komitmen yang sama pada NKRI dan ideologi Pancasila. Menurut dia, adanya aksi pada 27 April lalu yang menawarkan ideologi Syariat Islam bagi Indonesia tidak boleh lagi terjadi karena Pancasila sudah final bagi Indonesia.

Janji setia NKRI dan Pancasila sebelumnya disampaikan ke DPRD DIY pada 10 Mei lalu bebarengan dengan audiensi Forum Selamatkan NKRI di DPRD DIY. Beberapa tokoh hadir saat itu seperti anggota DPR RI HM Idham Samawi juga budayawan Ahmad Charis Zubair.

“Hari ini kami melakukan serah terima tandatangan dari seluruh anggota DPRD DIY tetap setia pada NKRI dan ideologi Pancasila. Kami sudah serahkan form ini pada 10 Mei lalu dan hari ini kami terima lagi dari DPRD DIY. Ada 45 yang sudah tandatangan dan ada 10 lagi yang akan disusulkan oleh sekretariat DPRD DIY,” tandasnya.

Janji setia NKRI-Pancasila untuk anggota DPRD DIY berisi tiga poin utama yakni tetap setia dan mempertahankan NKRI serta Pancasila baik sebagai anggota dewan, anggota partai politik maupun warga negara Indonesia. Selain itu, anggota DPRD DIY juga berjanji menolak upaya siapapun yang ingin mengganti dan mengubah bentuk negara, ideologi selain Pancasila serta tidak memfasilitasi upaya kampanye ideologi yang bertengangan dengan Pancasila baik sebagai pribadi atau keterwakilan. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X